kievskiy.org

Penembakan di Exit Tol Bintaro, Propam Usut Potensi Pelanggaran Ipda OS Anggota PJR Polda Metro

Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/kerttu

PIKIRAN RAKYAT - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya melakukan pengusutan terkait adanya potensi pelanggaran yang dilakukan Ipda OS, pelaku penembakan dua orang di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.

"Kami bersinergi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bhirawa Braja kepada wartawan, Selasa, Selasa, 30 November 2021.

Dalam melihat pelanggaran itu, kata dia, Propam Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Divisi Propam Mabes Polri untuk memastikan penembakan tersebut.

"Kami tak bisa sumir, tapi harus betul-betul menemukan fakta hukum di sana. Apakah ada pelanggaran disiplin dan kode etik," tuturnya.

Baca Juga: Tega Minta Poligami, Lesti Kejora Bak 'Ditampar' Sikap Billar hingga Minta Semua Aset Kekayaan

"Dan apakah ada prosedur yang dilanggar dalam kepemilikan senjata dan sebagainya akan kami dalami, bekerjasama dengan Biro Paminal Divisi Propam Polri," ujarnya menambahkan.

Polisi sebelumnya mengungkap kasus penembakan tersebut dilakukan seorang polisi lalu lintas yang bertugas di unit patroli jalan raya (PJR) Polda Metro Jaya, Ipda OS.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan latar belakang pelaku melakukan penembakan terhadap dua orang tersebut bermula dari adanya laporan seseorang inisial O kepada Ipda OS. 

Baca Juga: Katrin Terbuai Janji Manis Nino hingga Aksi Mengejutkan di Hotel Terjadi, Rendy Murka, Sinopsis Ikatan Cinta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat