kievskiy.org

Lansia Sopir Mercy yang Lawan Arah di Tol JORR Derita Demensia, Mungkinkah Diberi Hukuman Penjara?

Lansia pengemudi Mercy yang lawan arah di Tol JORR dinyatakan mengidap demensia, Polda Metro Jaya akan mempertimbangkan hukumannya.
Lansia pengemudi Mercy yang lawan arah di Tol JORR dinyatakan mengidap demensia, Polda Metro Jaya akan mempertimbangkan hukumannya. Instagram/@lambeturah_official

PIKIRAN RAKYAT - Lansia pengemudi mobil Mercy yang melakukan lawan arah di Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), yakni MSD (66) dinyatakan mengidap penyakit demensia.

Sebelumnya, MSD melakukan aksi nekat dengan melawan arah menggunakan Mercedes-Benz E300 miliknya hingga mengalami kecelakaan di jalan tol pada Sabtu, 27 November 2021.

Mobil berpelat nomor B1125 KAD itu menabrak dua mobil lainnya di KM 53 yang melintas di jalur arah Rorotan menuju Cikunir.

Ketika MSD dinyatakan mengidap demensia, lantas bagaimana proses hukum yang sedang dijalaninya?

Baca Juga: Celine Evangelista Jelaskan Tudingan Nikah Sesama Jenis dari Ibu Kandungnya: Gua Sayang Sama Dia 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa mengungkapkan kondisi kesehatan MSD berdasarkan pemeriksaan dari tim dokter Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

"Hasil pemeriksaan tadi, dokter menyatakan bahwa yang bersangkutan (MSD) ada demensia, memang betul," kata Edy Surasa pada Selasa, 30 November 2021 di Jakarta.

Edy menambahkan, hasil pemeriksaan itu akan melengkapi data rekam medis milik MSD di Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

"Itu untuk menguatkan bahwa yang bersangkutan memang demensia," ujar Edy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat