kievskiy.org

Sekira 2 Jam Keluyuran, Ini Kronologi Pelesiran Setya Novanto Versi Ditjenpas

SETYA Novanto tertangkap kamera berada di toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat/DOK. PR
SETYA Novanto tertangkap kamera berada di toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat/DOK. PR

JAKARTA, (PR).- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan kronologi penyalahgunaan izin berobat narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.

Saat diberikan izin berobat di Rumah Sakit Santosa Bandung, mantan Ketua DPR itu sempat pelesiran di salah satu toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.

"Setya Novanto diduga telah menyalahgunakan izin berobat. Keberadaan Setya Novanto di salah satu toko bangunan di Padalarang merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas/ rutan. Petugas pengawal telah diperiksa karena tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," kata Kepala Bagian Humas Ditjenpas Ade Kusmanto di Jakarta seperti dilaporkan Antara, Minggu 16 Juni 2019.

Ade menjelaskan, pada Senin 10 Juni 2019, dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk mengusulkan perawatan lanjutan di rumah sakit luar lapas, dalam hal ini di RS Santosa Bandung.

"Pada Selasa (11 Juni 2019), dengan pengawalan petugas lapas dan Kepolisian Sektor Arcamanik. Sekira pukul 10.23, Setya Novanto diberangkatan untuk menjalani perawatan di RS Santosa Bandung," kata Ade.

Pada hari yang sama, kata Ade, Setya Novanto tiba di RS Santosa Bandung pukul 10.41 dengan keluhan sakit tangan sebelah kiri tidak bisa digerakkan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Santosa, Setya Novanto menjalani perawatan rawat inap di lantai 8 kamar 851 RS Santosa," kata dia.

Selanjutnya pada Jumat 14 Juni 2019 pukul 14.22, dilaksanakan serah terima pengawalan di RS Santosa Bandung dari petugas atas nama FF ke petugas atas nama S berdasarkan surat perintah Kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02-4045.

"Pukul 14.42, Setya Novanto keluar ruang perawatan menuju lif menggunakan kursi roda didampingi keluarganya dan meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap di lantai 3 RS Santosa," ujar Ade.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat