kievskiy.org

Menkeu Usulkan Penerapan Cukai Kantong Plastik

SAMPAH kantong plastik mencemari lingkungan. Perlu keterlibatan seluruh lapisan masyarakat untuk mengurangi sampah plastik.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
SAMPAH kantong plastik mencemari lingkungan. Perlu keterlibatan seluruh lapisan masyarakat untuk mengurangi sampah plastik.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT

JAKARTA,  (PR). - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan penerapan cukai kantong plastik sebesar Rp 30 ribu per kg, dan Rp 200 per lembar.  Dengan demikian,  harga jual kantong plastik diperkirakan menjadi Rp 450 - Rp 500 per lembar. 

Usulan tersebut disampaikam Sri ke Komisi XI DPR RI, Selasa 2 Juli 2019. Saat ini rancangan dari aturan mengenai cukai plastik sudah disusun. Meskipun demikian,  penetapannya masih menunggu persetujuan DPR RI. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, peraturan cukai plastik tersebut akan berupa peraturan pemerintah. Sementara teknis pemungutannya akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan.

Dia mengatakan,  Kementerian Keuangan bertekad untuk mengimplementasikan peraturan ini sesegera mungkin. "Itulah sebabnya rancangannya sudah digodok meskipun belum mendapatkan persetujuan DPR, "ujar dia.

Menurut Heru,  Kementerian Keuangan juga telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait lainnya mengenai penerapan peraturan ini. "Draftnya bahkan sudah mulai kami susun.  Kami harap bisa segera mendapatkan persetujuan DPR, "ujarnya.

Cuma kantong plastik

Sementara itu Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia,  Adhi S.  Lukman mengatakan bahwa rencana penerapan cukai tersebut hanya akan diterapkan pada kantong plastik.  Sementara plastik untuk kemasan tidak akan terkena peraturan tersebut.  Seperti diketahui,  sebelumnya ada rencana penerapan cukai tersebut juga diberlakukan untuk kemasan plastik.

Meskipun demikian,  menurut dia,  penerapan cukai tersebut belum tentu efektif dalam mengurangi penggunaan kantong plastik.  "Seharusnya yang utama adalah melakukan edukasi masyarakat lebih intensif lagi untuk sadar sampah,"ujarnya, Rabu 3 Juli 2019.

Selain itu,  dia mengatakan, pemerintah juga harus tepat dalam menggunakan dana cukai plastik.  "Penggunaannya untuk apa?  Siapa yang kelola?  Jangan sampai hanya sebagai revenue pemerintah, " ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat