kievskiy.org

Moeldoko: Kasus Baiq Nuril Perlu Penyelesaian Konkret

BAIQ Nuril Maknun.*/REUTERS
BAIQ Nuril Maknun.*/REUTERS

JAKARTA, (PR).- Surat permohonan amnesti Baiq Nuril Maknun telah sampai ke pihak istana kepresidenan. Presiden Joko Widodo menginginkan adanya pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.

Baiq Nuril, dengan didampingi Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dan Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, menemui Kepala Staf Presiden Moeldoko di kantornya, Senin 15  Juli 2019. Baiq juga menyampaikan surat permohonan yang ditulisnya untuk Jokowi. Baiq saat itu membacakan surat yang ia bawa.

Ia mengucapkan terima kasih dan mendukung niat Jokowi yang akan menggunakan hak prerogatifnya dengan memberikan amnesti.

Moeldoko mengatakan, surat dari Baiq Nuril akan segera disampaikan ke Presiden. Setelah itu, Presiden akan meminta pertimbangan DPR untuk memberi amnesti ke Baiq Nuril.

Moeldoko mengatakan, Jokowi memiliki keinginan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Ia menyatakan bahwa kasus Baiq Nuril adalah persoalan kemanusiaan yang perlu mendapatkan perhatian seluruh pihak.

“Kasus Baiq Nuril ini, walaupun perorangan, tapi memiliki cakupan berita besar dan butuh penyelesaian konkret,” kata Moeldoko.

Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyatakan, pihaknya memberi dukungan penuh pada Baiq Nuril. Menurutnya, permohonan amnesti ini tidak bertentangan dengan hukum internasional.

“Di dunia internasional, amnesti merupakan penghapusan pidana ringan, kalau grasi itu untuk kejahatan serius untuk ancaman hukuman di atas dua tahun atau bahkan hukuman mati. Akan menjadi sejarah tersendiri jika Presiden Jokowi memberikan amnesti pertama di luar narapidana politik,” kata Usman.

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan, ia berharap surat dari Presiden Jokowi kepada parlemen untuk meminta pertimbangan amnesti segera disampaikan agar dibahas sebelum akhir masa sidang ini pada 26 Juli mendatang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat