kievskiy.org

Polri Akan Gelar Uji Kompetensi Bagi Eks Pegawai KPK

Lambang KPK.
Lambang KPK. /Antara Foto/Sigid Kurniawan Antara Foto/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri akan menggelar uji kompetensi bagi mantan pegawai KPK yang akan masuk ke Korps Bhayangkara.

Pengujian itu dilakukan untuk menyesuaikan posisi yang akan diisi oleh Novel Baswedan dan lainnya.

Semula total ada 57 pegawai yang akan masuk sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri, namun berkurang satu lantaran meninggal dunia.

"Tahap berikutnya akan dilaksanakan kegiatan uji kompetensi atau asasesment, uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Senin, 6 Desember 2021.

Baca Juga: Novel Baswedan dan Sejumlah Eks Pegawai KPK Hadiri Sosialisasi ASN di Mabes Polri

Dedi pun menjelaskan dalam uji kompetensi ini tidak ada sistem memenuhi syarat atau tidak. Artinya semuanya akan lolos sesuai bidang kemampuannya masing-masing.

"Hanya mapping sesuai kompetensi, baru nanti ditempatkan sesuai dengan ruang jabatan yang sudah disediakan berdasarkan keputusan Kementerian PAN RB," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, hari ini Senin, 6 Desember 2021, sebanyak 52 dari 57 mantan pegawai KPK memenuhi undangan sosialisasi terkait pengangkatan sesuai dengan terbitnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

Baca Juga: Tak Hanya untuk Gala Sky, Fuji Ungkap Vanessa Angel Punya Buku Harian untuk Bibi Ardiansyah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat