kievskiy.org

44 Eks Pegawai KPK Termasuk Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri, 8 Lainnya Menolak

Sejumlah mantan pegawai KPK berfoto di depan gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK.
Sejumlah mantan pegawai KPK berfoto di depan gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK. /Antara/Desca Lidya Natalia Antara/Desca Lidya Natalia

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menerima sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara.

Penerimaan oleh puluhan mantan pegawai KPK itu dilakukan pada saat memenuhi undangan sosialisasi pengangkatan khusus ASN Polri pada hari ini, Senin, 6 Desember 2021.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, dari total 56 mantan pegawai KPK dari semula 57 orang, karena satu meninggal dunia, sebagian besar menerima dengan mengisi kesediaan menjadi ASN Polri.

"Hasil sosialisasi yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Senin, 6 Desember 2021.

Baca Juga: Diary Vanessa Angel Siratkan 'Ketakutan', Fuji: Sedih Sekali

Sementara itu, ada 8 orang mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut menyatakan untuk menolak menjadi ASN Polri.

"(Sisanya) menunggu konfirmasi 4 orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi," tuturnya.

Terpisah penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyatakan dirinya bagian dari 44 orang yang menerima masuk sebagai ASN Polri tersebut.

Baca Juga: Semeru Erupsi Lagi, Warga dan Tim SAR Berlarian

"Ya saya posisi menerima," ujarnya di Mabes Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat