PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya turun tangan atasi jalanan hancur di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatra Utara, Kementerian PUPR melakukan pengecekan lapangan terkait jalan yang puluhan tahun tidak tersentuh perbaikan di Liang Meas, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Hal itu merupakan tindak lanjut perintah Presiden Jokowi atas aspirasi petani jeruk di sana.
Mengingat, jalan merupakan infrastruktur vital dalam mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat serta memperlancar pengangkutan hasil produksi jeruk dan komoditas pertanian lainnya.
Baca Juga: Gunung Semeru Pasak Bumi di Tanah Jawa, Suara Gaib di Mahameru dan Penderitaan Rakyat
BBPJN Sumatra Utara pun melakukan peninjauan dan pengecekan lapangan pada ruas jalan yang rusak sejak Minggu, 5 Desember 2021.
Jalan yang rusak di Liang Meas adalah ruas Kuta Bangun-Kuta Kendit sepanjang 32km yang berstatus jalan daerah (non-nasional).
Kemudian hari ini, Senin, 6 Desember 2021, BBPJN Sumatra Utara akan mulai melakukan pengukuran dan membuat rencana tindak lanjut penanganan.
Setelah itu, hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat.