kievskiy.org

MUI Pertanyakan Ketegasan Pemkot Terkait Hiburan Malam

ILUSTRASI penutupan tempat hiburan malam.*/DOK. PR
ILUSTRASI penutupan tempat hiburan malam.*/DOK. PR

SERANG, (PR).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam memberantas hiburan malam di Kota Serang. Hal itu karena banyaknya hiburan malam yang tidak memiliki izin masih terus beroperasi. 

"Sampai saat ini saya masih tanda tanya terkait izin hiburan malam di Kota Serang. Seluruh diskotik atau tempat hiburan malam di Kota Serang itu tidak ada izin, tetapi masih beroperasi," kata Mahmudi, Selasa 9 September 2019.

Menurutnya, masalah prostitusi, minuman keras dan hiburan malam harus menjadi perhatian Pemkot Serang. Hal itu karena, ia memastikan seluruh diskotik di Kota Serang tidak memiliki izin menyelenggarakan hiburan, izin yang dimiliki hanyalah izin rumah makan. 

"Sejauh ini, Perda itu (pekat) masih dilaksanakan. Akan tetapi belum merata. Karena masih banyak warung-warung yang membuka pada saat bulan puasa," ucap dia. 

Ia menuturkan, MUI hanya memiliki kapasitas untuk melakulan teguran dan rekomendasi kepada Pemkot Serang melalui Satpol PP untuk menertibkannya melalui Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2010 tentang pencegahan, pemberantasan dan penanggulanhan penyakit masyarakat.

"Saya pernah menegur juga terkait hiburan malam ini, tetapi tempat hiburan yang pernah ditutup buka lagi. Saya tidak tahu apakah ada orang-orang memiliki power yanh bermain di dalamnya,"ujar dia. 

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan Pemkot masih berkomitmen untuk terus menghilangkan pekat di Kota Serang sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2010 tentang pencegahan, pemberantasan dan penanggulanhan penyakit masyarakat. Sehingga, ia berharap peran ulama dan umaro terus terbina. 

"Itu sangat penting, peran ulama dan umaro itu programnya bukan saat ini saja, itu peran ulama dan umaro harus terbina," kata Syafrudin.

Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, pihaknya terus melalukan penertiban dan razia hiburan malam dan minuman keras. "Sudah kita laksanakan, dengan MUI juga sudah tiap menjelang Ramadan dan rutinitas lain seminggu atau sebulan sekali," katanya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat