kievskiy.org

Tiga Arahan Jokowi untuk Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

KABUT asap kebakaran hutan dan lahan di Riau, Kamis 12 September 2019.*/ANTARA
KABUT asap kebakaran hutan dan lahan di Riau, Kamis 12 September 2019.*/ANTARA

PEKANBARU, (PR).- Api yang membesar membuat pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, sulit dilakukan. Terlebih lagi area yang terbakar adalah lahan gambut yang tidak mudah dipadamkan bila terbakar. Di sisi lain, perangkat pemerintah daerah belum bekerja dengan baik dalam memadamkan karhutla.  

Saat meninjau lokasi karhutla di Desa Merbau, Selasa 17 September 2019, Presiden Joko Widodo sempat menanyakan sejumlah hal kepada beberapa aparat yang bertugas memadamkan kebakaran di lokasi. Menurut mereka, api yang telah membesar membuat penanganan membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Saya tanya tadi TNI dan Polri yang ada di sini sudah berapa hari (bertugas). Sudah lebih dari satu bulan. Lebih dari satu bulan," ujar Jokowi sebagaimana dilansir dari Biro Pers Setpres, Selasa 17 September 2019.

Pemerintah, katanya, akan melakukan upaya penindakan hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kebakaran lahan. "Kalau kita lihat luasannya (lahan) besar sekali. Ini terorganisasi. Nanti coba ditanyakan Pak Kapolri penanganannya secara detail," tuturnya.

Adapun terhadap upaya penanganan karhutla di Provinsi Riau yang saat ini berstatus siaga darurat, Jokowi memberi sejumlah arahan untuk memastikan penanganan tersebut berjalan sebagaimana mestinya.

Pertama, Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) untuk melakukan proses hujan buatan dengan cakupan yang lebih luas. Selain itu, penambahan pasukan maupun petugas pemadam juga harus dilakukan.

"Kita harapkan besok dilakukan hal yang sama (hujan buatan) dalam jumlah yang lebih besar. Pasukan pun juga sudah kita tambahkan. Saya perintahkan hari Jumat lalu untuk ditambahkan ke sini," tuturnya.

Kedua, tindakan tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan baik yang berasal dari kalangan korporasi maupun individu. "Saya minta juga aparat penegak hukum bertindak tegas baik kepada perusahaan maupun pada perorangan," ujar Presiden.

Ketiga, lakukan pencegahan di lokasi-lokasi sekitar maupun lainnya agar titik api yang telah diketahui tidak membesar dan menyebabkan meluasnya karhutla. "Jadi kuncinya ada di pencegahan. Jangan sampai ada titik api satu pun muncul dan dibiarkan," ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat