kievskiy.org

MUI tegaskan Sikap Soal Predator dari Cibiru Bandung: Itu Bukan Bagian dari Kami

Jerat Predator Anak Berkedok Guru SD, Lancarkan Aksinya dengan Iming-imingi Korban Juara Kelas
Jerat Predator Anak Berkedok Guru SD, Lancarkan Aksinya dengan Iming-imingi Korban Juara Kelas /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Nama Hery Wirawan (36) pengurus Pondok Tahfiz Al-Ikhlas di Kota Bandung menjadi sorotan masyarakat Indonesia pada Desember 2021.

Pasalnya pria ini menjadi predator seks dan tega memerkosa 14 santriwati yang ada di sekolahnya.

Pemerkosaan terhadap santri-santri malang tersebut terjadi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan klarifikasi atas isu Hery Wirawan yang disebut tergabung dalam lembaga tersebut.

Baca Juga: Tak Cukup Hukuman Kebiri untuk Guru Perkosa 12 Santriwati, PPPA Singgung Kasus Eksploitasi Anak

Dalam keterangan resminya ke tim Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 9 Desember 2021, MUI menjelaskan bahwa mereka mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh predator seks asal Cibiru Bandung tersebut.

"Karena bukan saja telah modai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tetapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya," kata Divis Humas MUI Kota Bandung dalam keterangannya.

Tak hanya itu saja, MUI menegaskan kalau Hery Wirawan bukanlah bagian dari MUI Bandung.

"Perlu pula kami jelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga kami, MUI, ataupun lembaga keagamaan lainnya.

Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap Masalah Serius yang Dihadapi Eks Pegawai KPK

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat