PIKIRAN RAKYAT - Tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru terhadap murid kembali terjadi.
Seorang oknum guru agama di Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, melakukan tindak pencabulan terhadap belasan siswanya yang masih di bawah umur.
Sebanyak 15 siswa yang masih duduk di bangku kelas IV dan V SD tersebut dicabuli pria berinisial MAYH (51) dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Hal itu disampaikan Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiyantoro melalui Kasatreskrim AKP Rifeld Constatien Baba kepada wartawan, Kamis, 9 Desember 2021.
Baca Juga: Isi Pesan WhatsApp Doddy Sudrajat ke Fuji Bocor, Perlakuan Ayah Vanessa Angel Tuai Kecaman
Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap para siswanya yakni dengan cara dipeluk, dipegang payudara, hingga diraba kemaluannya.
Informasi tersebut berdasarkan pelaporan yang dilakukan oleh keluarga korban.
Sampai saat ini, Rifeld Constatien Baba mengatakan yang menjadi pelapor hanya satu.
Akan tetapi setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terdapat 14 siswa lain yang mengalami kejadian serupa.