kievskiy.org

Pria di Lombok Barat Jambret Bocah 8 Tahun, Telinga Korban Terluka

Pelaku penjambretan terhadap anak di bawah umur di Lombok Barat.
Pelaku penjambretan terhadap anak di bawah umur di Lombok Barat. /Instagram/@polisi_indonesia

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria diamankan polisi usai melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap korban di bawah umur.

Penangkapan pelaku dilakukan Polres Lombok Barat dalam waktu singkat 1X24 jam pada Minggu, 5 Desember 2021.

Peristiwa tersebut menimpa salah satu anak perempuan berusia delapan tahun di Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal itu disampaikan Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Wirasto Adi Nugroho didampingi Kasat Reskrim Polres Lobar Iptu I Made Dharma dan Kapolsek Gerung AKP Syarippudin Zohri dalam konferensi pers di Mapolres Lobar.

Baca Juga: Isi Pesan WhatsApp Doddy Sudrajat ke Fuji Bocor, Perlakuan Ayah Vanessa Angel Tuai Kecaman

"Korban masih di bawah umur, usia delapan tahun dari Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Lombok Barat," ujarnya, Kamis, 9 Desember 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @polisi_indonesia.

Korban dijambret oleh tersangka di Gang menuju pondok pesantren NW Almahsun Hidir Dusun Dasan Tapen Barat, Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat pada Sabtu, 4 Desember 2021 pukul 15.30 WITA.

Setelah menerima informasi pencurian dengan kekerasan ini, Jajaran Sat Reskrim Polres Lombok barat dengan back up jajaran Polsek Gerung dalam waktu 1X24 jam melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga: Dinilai Miliki ‘Mantra' Khusus untuk Gala Sky, Fuji Curhat Soal Tanggung Jawab

"Dengan didapat tersangka sebanyak dua orang, di antaranya tersangka berinisial MAF 944), warga Dusun Dasan Tapen, Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat," tutur Wirasto Adi Nugroho.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat