kievskiy.org

Sepanjang Jalan Cijawa Tidak Aman bagi Pejalan Kaki

PEJALAN kaki merasa khawatir terabrak kendaraan karena tidak ada fasilitas trotoar.*/RIZKI PUTRI/KABAR BANTEN
PEJALAN kaki merasa khawatir terabrak kendaraan karena tidak ada fasilitas trotoar.*/RIZKI PUTRI/KABAR BANTEN

SERANG, (PR).- Sejumlah titik jalan yang masuk wilayah Kota Serang tidak memiliki trotoar. Sehingga, para pejalan kaki pun terpaksa menggunakan bahu jalan yang dianggap cukup membahayakan, karena jaraknya yang terlalu sempit. Salah satunya berada di sepanjang jalan Cijawa dan Ciwaru.

Seorang pejalan kaki asal Cipocok Jaya Haturrohmah mengatakan, kondisi jalan seperti itu sangatlah membahayakan pejalan kaki. Apalagi kendaraan lalu lalang di jalan tersebut yang rata-rata melaju dengan cepat. Sehingga dikhawatirkan dapat terserempet kendaraan dan mengakibatkan kecelakaan.

"Keselamatan itu kan yang utama, jadi menurut saya trotoar itu penting bagi pejalan kaki. Apalagi di Ciwaru ini, kan banyaknya mahasiswa sama anak sekolah. Jadi di waktu tertentu macet, biasanya ada aja tuh yang keserempet atau keinjek kakinya sama ban mobil atau motor," katanya, Jumat 20 September 2019.

Selain tidak ada trotoar, kata dia, cukup banyak pengendara yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Padahal, jarak antara bahu jalan dan jalan raya sangat sempit. "Ini kan kalo siang sama sore banyak yang parkir. Jadi, pejalan kaki itu jalannya dimana, udah mah engga ada trotoar, bahu jalan dipake pula buat parkir," ucapnya.

Di tempat berbeda, seorang siswa SMAN 2 Kota Serang Rhois Putra Al mengatakan, tak jarang di depan sekolahnya ada keributan antara pejalan kaki, sopir angkot dan pengendara lain, hanya karena menyeberang jalan. "Kalau di sini (Cijawa) bukan cuma engga ada trotoar, tapi juga engga ada zebra cross, jadi suka pada adu mulut," katanya.

Jalan nasional

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang M Ridwan menjelaskan, jalanan tersebut memang masuk dalam wilayah Kota Serang. Namun, kewenangannya ada pada negera, karena masuk dalam jalan nasional.

"Kalau trotoar, pembangunan jalan itu masuk ke dinas PU. Sedangkan pemeliharaan, itu ada juga yang ditangani oleh perkim, tapi terkait pedestriannya. Kalau di Cijawa itu masuknya ke jalan nasional, jadi kami tidak ada kewenangan, karena jalan negara," ujarnya.

Sedangkan yang masuk wilayah serta kewenangannya, kata dia, berada di Jalan KH Sokhari (Kidang), Ciwaru menuju Cikutuk, dan Jalan Abdul Hadi. "Kalau itu memang masuknya di wilayah kami dan kewenangannya juga ada di kami (DPUPR). Untuk yang diwilayah Cijawa itu bukan," tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat