kievskiy.org

Usai Dandhy Laksono, Ananda Badudu Ditangkap Polisi

ANANDA Badudu.*/INSTAGRAM BANDA NEIRA
ANANDA Badudu.*/INSTAGRAM BANDA NEIRA

JAKARTA, (PR).- Usai aktivis dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono yang ditangkap Polda Metro Jaya dan kini sudah dipulangkan, pegiat Hak Asasi Manusia Ananda Badudu juga mengalami hal serupa. Ananda dijemput Polda Metro Jaya di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2019 dini hari. 

Kabar penangkapan itu diketahui lewat akun Twitter @anandabadudu, sekitar pukul 04.25 WIB. "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," ketiknya di Twitter. 

Tak lama berselang, eks Jurnalis Tempo ini kembali bercuit, "Saya dijemput polda". 

Foto salah seorang petugas yang menunjukkan surat penangkapan Ananda juga dibagikan eks vokalis Banda Neira ini di akun Twitter miliknya. Video penangkapannya juga dibagikan lewat Insta Story miliknya di akun Instagram @anandabadudu.

Beberapa hari sebelumnya, Ananda Badudu menggalang dana lewat Kita Bisa. Dana yang terkumpul digunakan untuk logistik unjuk rasa mahasiswa pada Selasa-Rabu, 23-24 September 2019. Hingga Jumat, dana yang terkumpul sekitar Rp 175 juta.

Di situs Kita Bisa, Ananda menulis, "Saya tergerak untuk berkontribusi, membantu mahasiswa berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dengan mengorganisir pengumpulan dana lewat Kitabisa.com yang mana dana itu akan digunakan untuk tiga keperluan Makanan, Minuman, Sound System mobile (mobil komando/gerobak komando)".***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat