kievskiy.org

Gegara Menikah Lagi, Tiga Pejabat Turun Pangkat

ILUSTRASI selingkuh.*/DOK. PR
ILUSTRASI selingkuh.*/DOK. PR

SERANG,(PR).- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mencatat selama tahun 2019 ada tiga pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Serang turun jabatan dan turun pangkat. Hal itu terjadi karena tiga pejabat tersebut menikah tanpa seizin istri pertama.

Kepala‎ Bidang Pengembangan Karier BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, pemberian sanksi turun jabatan dan pangkat tersebut karena sebelumnya pihaknya menerima laporan bahwa pejabat tersebut menikah lagi. Oleh karena itu atas dasar tersebut pihaknya langsung memproses. 

"BKPSDM itu kan bukan proyustisi, bukan penyidik, jadi harus ada laporan, dan membawa bukti. Kalau terbukti akan kena disipilin berat, seperti selingkuh, perselingkuhan, hidup serumah tanpa ikatan perkawinan atau kumpul kebo, nikah lagi," ujarnya, Selasa 8 Oktober 2019.

Surtaman mengatakan, untuk sanksi disiplin berat tersebut ada lima kategori. Di antaranya‎ turun pangkat satu tingkat lebih rendah selama tiga tahun, turun jabatan, non job, diberhentikan dengan hormat atau diberhentikan dengan tidak hormat.

Terkait pejabat di lingkungan Pemkab Serang yang terkena sanksi disiplin berat, Surtaman mengakui cukup banyak. Berdasarkan data yang dimilikinya ‎ada dua orang pejabat eselon III dan satu orang pejabat eselon IV  yang turun jabatan dan turun pangkat. "Rata - rata kasus izin perkawinan,‎ ada juga perempuan yang terduga menjadi istri kedua, itu adanya di fungsional guru. Tapi kalau ada yang mengadukan mungkin ada, karena kita kan gak menyelidiki, jadi kalau gak ada laporan susah juga," tuturnya.

Ia menjelaskan, pihaknya setiap tahun selalu melakukan sosialisasi ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait izin perkawinan dan perceraian. Namun demikian pihaknya masih kerap menemukan kasus tersebut. "Jadi harus ada izin istri pertama terus datang ke BKD (BKPSDM), nanti ada surat keputusan untuk melakukan perkawinan kedua," ucapnya kepada wartawan Kabar Banten, Dindin Hasanudin.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat