kievskiy.org

Ashanty Dipanggil Berkali-kali Saat Sidang, Dituntut Rp 14 Miliar

Ashanty/WIKIPEDIA
Ashanty/WIKIPEDIA

PURWOKERTO, (PR).- Istri Anang Hermasyah,  Ashanty, tidak menghadiri sidang perdana kasus perdata yang disidangkan di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis 31 Oktober 2019.

Ashanty digugat rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, asal Purwokerto senilai Rp 14 miliar atas dugaan wanprestasi. Pratiwi, melalui kuasa hukumnya, melaporkan Ashanti atas dugaan penggelapan dan penipuan ke Polda Metro Jaya.

Hingga persidangan selesai, Ashanty tidak menampakkan diri. Tidak ada alasan ketidakhadirannya. Ketua Majelis Hakim yang dipimpin M Arif Nuryanta, dengan anggota Dian Anggraini dan Arief Yudiarto bahkan beberapa kali memanggil nama Ashanty di ruang sidang.

Terakhir, majelis hakim memerintahkan panitera untuk mencari dan memanggil Ashanty di luar ruang sidang. Ashanty maupun kuasa hukumnya tidak menampakkan diri.

Setelah yakin tergugat tidak hadir, sidang dilanjutkan dengan memeriksa legalitas kuasa hukum penggugat. Oleh karena tergugat tidak hadir, tergugat akan dipanggil lagi untuk hadir sidang berikutnya.

"Sidang hari ini dinyatakan selesai dan sidang berikutnya digelar 20 November 2019 dengan menghadirkan tergugat,'' kata ketua majelis hakim.

Udhin Wibowo selaku kuasa hukum Martin Pratiwi sangat menyayangkannya ketidakhadiran Ashanty. Dia berharap sidang lanjutan tergugat maupun kuasa hukumnya bisa hadir disidang berikutnya.

"Jika sampai tiga kali tidak hadir, sidang akan dilanjutkan tanpa hadirnya penggugat.

Bisnis kosmetik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat