kievskiy.org

Soal Perkembangan Kasus Novel Baswedan, Mahfud MD Persilakan Tanya Polri

MENKO Polhukam Mahfud MD.
MENKO Polhukam Mahfud MD. /ANTARA

JAKARTA, (PR).- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ditangani kepolisian sehingga perkembangan penanganannya sebaiknya ditanyakan kepada Polri.

"Ya, itu Polri yang nanganin. Saya enggak pernah ikut menangani," katanya di Kantor Kemenko Polhulkam, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2019, saat ditanya soal kasus Novel Baswedan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan koordinasi dengan kepolisian tidak dilakukan terus-menerus karena penanganan kasus sudah berjalan.

"Koordinasinya itu, ya, tidak menerus. Itu kan jalan. Dalam sebuah proses yang ditangani secara khusus oleh polisi. Jadi, tidak tahu. Tanya ke Polri. Biar tidak berapa pintu gitu," kata Mahfud dilansir Antara.

Berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, Tim Teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan diberikan tenggat waktu tiga bulan untuk bekerja, yakni di awal Agustus hingga Oktober 2019.

Baca Juga: 970 Hari Penyerangan Novel Baswedan, Presiden Jokowi Diminta Jelaskan Perkembangan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal sebelumnya mengklaim bahwa ada kemajuan signifikan dari hasil kerja Tim Teknis yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK itu.

Kendati demikian, Polri belum pernah menjelaskan hasil signifikan dari kerja tim yang beranggotakan puluhan anggota terbaik Polri tersebut.

Tim Teknis dibentuk berdasarkan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel yang telah mengumpulkan fakta soal kasus itu selama enam bulan masa kerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat