kievskiy.org

Kasus Garuda Indonesia, Erick Thohir Berhentikan Jajaran Direksi yang Terlibat Penyelundupan Harley

MENTERI Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) menggelar konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.*
MENTERI Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) menggelar konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.* /Hafidz Mubarak A ANTARA FOTO

JAKARTA, (PR).- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama dan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memberhentikan seluruh jajaran direksi yang terlibat dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh bea cukai.

“Penegakan hukum yang konsisten dan perbaikan ekosistem BUMN mutlak harus dijalankan oleh mentri Erick Thohir, kita sangat mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilakukan mentri BUMN dalam menyelesaikan masalah saat ini” ujar Romadhon Ketua PB HMI bidang BUMN dalam siaran persnya, Minggu, 8 Desember 2019.

Kasus demi kasus tersebut bukan hanya merusak citra Garuda Indonesia. Tapi juga ratusan BUMN lain.

Baca Juga: KPK Bisa Turun Tangan Usut Penyelundupan Motor Harley-Davidson oleh Garuda

Sebelum kasus tersebut, BUMN sudah terlanjur negatif setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah direksi perusahaan pelat merah menjadi tersangka korupsi beberapa waktu terakhir.

Erick Thohir dinilai menunjukkan keseriusannya dalam melakukan pembersihan di tubuh perusahaan pelat merah.

Pencopotan semua direksi Gaduda tergolong berani.

“Dari kasus tersebut terlihat mentri Erick tidak ada yang ditutupi, dibuka secara transparan. Ini membuktikan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola, kinerja, serta citra BUMN menjadi lebih baik, namun pembenahan harus dilanjutkan ke perusahaan BUMN lainnya,” katanya.

Romadhon melihat, ini sebuah bentuk pesan kepada direksi dan komisaris perusahaan BUMN lainnya. Jangan ada lagi melakukan tindakan serupa atau merugikan perusahaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat