JAKARTA (PR) - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyikapi pemanggilan Jendral Idham Azis oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan sesuatu yang sangat serius.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait investigasi pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih bersifat wajar.
"Saya belum dapat info, tapi kan kalau dipanggil, kan wajar namanya pimpinan memanggil stafnya," kata Brigjen Argo Mabes Polri, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA, Senin 9 Desember 2019.
Baca Juga: Tak Raih Gelar Miss Universe, Frederika Cull Tetap Cetak Sejarah
Dia mengklaim, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus Novel.
Hanya saja, sebuah penyelidikan mestinya membutuhkan waktu lantaran berkaitan dengan alat bukti.
Ia mencontohkan banyak kasus yang belum terungkap tapi tentunya penyidik tetap melakukan kegiatan mencari, baik melalui ilmiah, mulai dari induktif, lalu deduktif.
"Kami tetap bekerja untuk mengungkap (kasus Novel Baswedan)," singkatnya.
Baca Juga: Sudah Dianggap Tidak Menyejahterakan, Bidan Dituntut Lebih Kreatif