kievskiy.org

Airlangga Hartanto: Replanting jadi Tugas BPDP

ILUSTRASI Pohon Sawit
ILUSTRASI Pohon Sawit /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Replanting atau peremajaan kelapa sawit kembali ditargetkan pemerintah hingga 500 ribu hektar.

Hal ini dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, pada Selasa 10 Desember 2019.

Airlangga menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri tiga rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Saut Situmorang: Setiap Perkembangan Kasus Novel Baswedan Harus Disampaikan ke Publik

Ratas-ratas tersebut adalah "Akselerasi, Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial", "Akselerasi Penguatan Ekonomi di Sektor Pertanian dan Perikanan" dan "Akselerasi Implementasi Program Infrastruktur" seperti dikutip dari ANTARA. 

Ia mengungkap kan bahwa permasalahan ini sedang dibahas dengan BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan). Namun, sebelum hal itu dilakukan, akan dikeluarkan peraturan presiden (perpres) yang menegaskan tugas dan wewenang BPDP.

"Penugasan BPDP itu sendiri jadi yang pertama diselesaikan perpres BPDP, agar replanting jadi tugas BPDP itu sendiri," ungkap Airlangga dilansir dari ANTARA

BPDP atau dapat disebut sebagai BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) merupakan unit organisasi non eselon di lingkungan Kementerian Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan menurut situs resminya BPDP. 

Baca Juga: Hari Anti Korupsi Internasional, Kemenpan-RB Berikan Penghargaan Zona Integritas

BPDPKS awalnya dibentuk pemerintah untuk mewujudkan sawit berkelanjutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat