kievskiy.org

Pengamat Politik Harap Hukuman Mati untuk Koruptor Jangan Sebatas Wacana Presiden Jokowi

Korupsi.*
Korupsi.* /DOK. PR

JAKARTA, (PR).- Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing berharap hukuman mati terhadap koruptor jangan sampai hanya sebatas wacana, mengingat korupsi masih menjadi bahaya laten di Tanah Air.

"Jika hukuman mati koruptor sekadar wacana, sangat disayangkan di tengah maraknya perilaku koruptif di negeri ini," ujar Emrus dalam keterangannya pada Antara di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Dalam peringatan Hari Anti-Korupsi di SMKN 57, Jakarta, Senin 10 Desember 2019, Presiden Joko Widodo mengatakan hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) bisa saja diterapkan jika itu merupakan kehendak masyarakat.

"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor (hukuman mati) itu dimasukkan," kata Jokowi.

Baca Juga: Ditanya Susunan Dewan Pengawas KPK, Presiden Jokowi: Sudah, tapi Belum

Menurut Emrus, wacana presiden tersebut harus disambut baik dan direalisasikan oleh semua kalangan masyarakat untuk membentuk opini publik bahwa hukuman mati kepada koruptor sangat wajar dan mendesak diwujudnyatakan.

Maka dari itu, kata dia, peran pemerintah melalui menteri-menteri terkait, serta anggota DPR RI sangat penting dalam mendorong terealisasinya wacana tersebut.

"Bisa digelorakan dengan berbagai teknik kemasan pesan komunikasi, misalnya dalam bentuk acara parodi para menteri bersama DPR-RI yang dilakukan secara sistematis dan masif sehingga menimbulkan dorongan yang kuat dari rakyat agar hukuman mati bagi para koruptor sebagai tindakan yang pantas diterima oleh para pelaku korupsi," ucap Emrus.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor BPR Indramayu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat