kievskiy.org

Kasus Novel Baswedan, Presiden Jokowi Ultimatum Kapolri Tuntaskan dalam Hitungan Hari

PRESIDEN Jokowi.*
PRESIDEN Jokowi.* /REUTERS REUTERS

JAKARTA, (PR).- Presiden Joko Widodo mengungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis telah melaporkan kepada dirinya bahwa ada temuan yang cukup signifikan terkait investigasi kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Sore kemarin Kapolri udah saya undang, saya tanyakan langsung ke Kapolri, saya juga ingin mendapatkan sebuah ketegasan, ada progres atau ndak. Hasilnya? Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," kata Jokowi usai acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Untuk itu, Kepala Negara menegaskan tidak memberikan waktu lagi kepada pihak Polri untuk segera menyelesaikan kasus Novel Bawesdan tersebut dalam hitungan hari. "Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu harian," tegasnya dilansir Antara.

Baca Juga: Buku KPK Bukan Malaikat Dirilis OC Kaligis dari Dalam Lapas Sukamiskin

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin 9 Desember 2019 sore menjelaskan perintah Presiden kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk segera mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut Iqbal, pihaknya telah menemukan alat bukti dan petunjuk yang signifikan dalam mengungkap kasus itu. Namun saat ini Polri belum dapat mengungkapkannya kepada publik. Iqbal berharap tim teknis Polri segera merampungkan kasus tersebut.

"Tidak akan berapa lama lagi, Insya Allah tidak akan sampai berbulan-bulan," kata Iqbal.

Iqbal menambahkan polisi telah memeriksa 73 saksi, 114 toko kimia, hingga 28 CCTV yang diperiksa melalui laboratorium forensik.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat