kievskiy.org

Buku 'KPK Bukan Malaikat' Dirilis OC Kaligis dari Dalam Lapas Sukamiskin

OC Kaligis di Sukamiskin beberapa waktu lalu.*
OC Kaligis di Sukamiskin beberapa waktu lalu.* /DOK PIKIRAN RAKYAT

BANDUNG, (PR).- Pengacara OC Kaligis meluncurkan buku yang membahas Komisi Pemberantasan Korupsi. Peluncuran buku "KPK Bukan Malaikat" itu dilakukan di aula Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, dihadiri sejumlah tokoh politik di antaranya Fahri Hamzah dan warga binaan lainnya.

"Ini merupakan bentuk perjuangan dan perlawanan bahwa harus ada pihak yang mengawasi KPK agar tidak bertindak sewenang-wenang," kata Kaligis pada Antara di Bandung, Sabtu, 7 Desember 2019.

Kaligis mengatakan buku yang diluncurkan tersebut terdiri dari tiga jilid sebagai referensi bagi pihak yang mencari keadilan akibat tindakan oknum KPK kebal hukum.

Dia mengatakan jika oknum KPK tersandung kasus tindak pidana maka pembelanya dengan ramai-ramai menyebut tindakan penyidik merupakan kriminalisasi.

Baca Juga: KPK Bakal Tagih Kasus Novel Baswedan Begitu Listyo Sigit Dilantik

Bahkan Kaligis juga menyorot upaya pemerintah menetapkan lembaga pengawas terhadap KPK karena beberapa mantan petinggi lembaga anti-rasywah itu yakni Abraham Samad, Chandra Hamzah, Bibit S Rianto, juga Novel Baswedan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian tapi kasus itu tidak dilanjutkan ke pengadilan.

Pada peluncuran buku ini, digelar pula silaturahmi dengan sejumlah warga binaan LP Sukamiskin di antaranya mantan Menteri Agama Surya Dharma Ali, mantan Menteri ESDM Jero Wacik, mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Demikian pula dihadiri mantan Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah, anggota Komisi III lainnya Masinton Pasaribu dan Arteria Dahlan serta politisi Dewi Tanjung.

Buku tersebut merupakan yang ke-20 ditulis OC Kaligis di penjara Sukamiskin pascapenetapan dirinya sebagai terpidana sejak tahun 2015 oleh KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat