kievskiy.org

Terisak di Depan Hakim, Warga Urut Sewu Ceritakan Kasus Dugaan Klaim Sepihak Tanah Masyarakat oleh TNI AD

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/StockSnap Pixabay/StockSnap

PIKIRAN RAKYAT - Seorang saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara pencaplokan lahan yang diduga dilakukan oleh TNI AD tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kesaksiannya.

Pria bernama Widodo Sunu Nugroho tersebut hadir dalam sidang perkara Nomor 27/PUU-XIX/2021 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia tak kuasa menahan tangis dan terisak-isak di hadapan majelis hakim saat menceritakan tanah masyarakat di kawasan Urut Sewu, Jawa Tengah diduga dirampas TNI AD.

"Bupati Kebumen menyatakan pemagaran tanah yang dilakukan TNI AD adalah di atas tanah rakyat," kata Widodo Sunu Nugroho, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 17 Desember 2021.

Baca Juga: Jasa Marga Akhirnya Buka Suara, Doddy Sudrajat Dituding Berbohong Soal Perizinan Tabur Bunga di Tol Jombang

Bagi masyarakat, pernyataan Bupati Kebumen merupakan sebuah penegasan atas hak-hak mereka selama ini.

Akan tetapi, pengakuan dari pemerintah tersebut hanya ternyata bersifat sementara.

Sebab, pada hari yang sama Bupati Kebumen kembali mengumumkan klaim TNI AD yang baru, dan justru lebih luas dari klaim tanah sebelumnya.

Pada awalnya, TNI AD hanya mengklaim satu bidang tanah yang memanjang sekitar 22,5 kilometer.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat