kievskiy.org

Randi dan Yusuf, Dua Nama Mahasiswa Itu Akan Diabadikan KPK

KPK akan abadikan Randi dan Yusuf sebagai nama ruangan.*
KPK akan abadikan Randi dan Yusuf sebagai nama ruangan.* /ANTARA

JAKARTA, (PR).- KPK akan mengabadikan dua mahasiswa yang meninggal dunia saat unjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Tenggara Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi sebagai nama ruangan di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.

"Kami akan membawa dua nama ini menjadi sebuah nama di ACLC ada empat nama sebenarnya yang sudah kami sampaikan kemarin tetapi di antaranya dua namanya ini akan kita abadikan menjadi sebuah nama (ruangan)," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019.

Adapun alasannya, kata Saut, bahwa dua mahasiswa tersebut ikut berjuang dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Stafsus Dini Purwono Klaim Jokowi Sangat Mendukung KPK untuk Berantas Korupsi

"Walaupun sebenarnya kok kelihatannya sebuah nama "no no no". Itu mungkin hanya cara kita untuk kita "keep our mind" untuk tetap membersihkan Indonesia dan dua orang ini Yusuf dan Randi akan kami abadikan di sana," ujar Saut seperti dilaporkan Antara.

Menurut dia, perjuangan Randi dan Yusuf dapat menginspirasi semua mahasiswa lainnya bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia dan yang diperjuangkan adalah pemberantasan korupsi yang lebih efisien dan efektif.

"Mudah-mudahan dengan itu, ini menginspirasi untuk anak-anak muda semua mahasiswa bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia dan yang mereka perjuangkan adalah pemberantasan korupsi yang lebih efisien, efektif, dan seterusnya," ujar Saut.

Baca Juga: Pegawai KPK Alih Status Jadi ASN Setelah Pimpinan Dilantik

Ia juga mengatakan bahwa kasus Randi dan Yusuf merupakan mozaik kecil dari mozaik besar yang dilakukan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat