PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kepolisian tetap akan memproses pengendara Harley Davidson HK yang menabrak Nenek Siti Aisah Meski keluarga telah mencabut laporannya.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menyampaikan, pelaku HK tidak akan lolos dari jeratan hukum.
Pencabutan laporan dari pihak keluarga disebutnya tidak serta-merta berpengaruh terhadap proses hukum.
Baca Juga: Resmikan Pusat Pelatihan Aero Sport di Kadungora, Menpora: Berbanggalah Masyarakat Garut
Bahkan tidak menutup kemungkinan perkara tersebut dapat dibawa ke meja hijau.
Saat ini pun HK masih dalam penahanan pihak Polresta Bogor Kota.
“Tidak benar perkara ini sudah selesai. Walaupun keluarga sudah menyatakan (diselesaikan) secara kekeluarga. Namun, secara de facto bersangkutan masih ditangani oleh penyidik Polresta Bogor,” kata Kombes Pol Asep Adi Saputra.
Baca Juga: Film Star Wars Terbaru, Sutradara Ajak Penggemar Berpikiran Terbuka Tentang The Rise of Skywalker
Kombes Pol Asep juga menyangkal kalau HK memiliki hubungan dengan keluarga Bhayangkara seperi rumor yang beredar di masyarakat.