kievskiy.org

Mahfud MD Jelaskan Aksi Pembebasan 2 WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina

MENKO Polhukam Mahfud MD,*
MENKO Polhukam Mahfud MD,* /Instagram.com/@mohmahfudmd Instagram.com/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Dua dari tiga WNI yang disandera oleh kelompok gerilyawan Filipina selama 90 hari, telah dibebaskan pada Minggu, 22 Desember 2019.

Keberhasilan diplomasi antara Indonesia dan Filipina ini, membuat Mahfud MD pun turut memberi penjelasan melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd.

Sebelumnya dilaporkan bahwa kedua WNI itu diculik ketika sedang pergi mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, padabulan September 2019 lalu.

Baca Juga: Bencana erupsi Gunung Berapi di New Zealand Sebabkan 17 Orang Meninggal

Pada Rapat Terbatas Politik, Hukum, dan Keamanan (Ratas Polhukam) yang digelar pada Selasa, 17 Desember 2019 disepakati adanya perburuan lebih intensif mengenai penyanderaan tersebut.

Keputusan ratas tersebut pun membuahkan hasil dengan keberhasilan pembebasan dua dari tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Hal itu disampaikan Mahfud MD terkait adanya kerja sama dan hubungan diplomasi Indonesia dengan Filipina.

Baca Juga: Di Arab Saudi, Indonesia Minta Kuota Haji Tambahan untuk 2020

Aksi pembebasan dua WNI tersebut, turut menewaskan dua orang penyandera.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat