kievskiy.org

Curi Barang dan Aniaya Junior, 2 Taruna Akademi Militer Diberhentikan Secara Tidak Hormat

DUA Taruna Akademi Militer diberhentikan secara tidak hormat karena mencuri dan menganiaya juniornya./
DUA Taruna Akademi Militer diberhentikan secara tidak hormat karena mencuri dan menganiaya juniornya./ /PEXELS PEXELS

PIKIRAN RAKYAT - Sejak 2017, Akademi Militer (Akmil) Magelang, telah memberikan pernyataan tertulis bahwa pihaknya tidak membolehkan kekerasan fisik dalam sistem pendidikannya.

Namun, belum lama ini terjadi kasus tindak penganiayaan terhadap Taruna junior disertai aksi pencurian yang melanda lingkungan Akmil.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Instagram @infokomando Jumat, 27 Desember 2019, akibat hal tersebut Akmil telah memecat dua orang Tarunannya.

Baca Juga: Antara Indonesia-Vietnam, Persahabatan Ho Chi Minh dan Soekarno Masih Terasa Meski 60 Tahun Telah Berlalu

Adapun dua Taruna yang dimaksud adalah Sermadatar Michael Ginting dan Sermatutar Garry Ginting.

Keduanya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan pencurian terhadap juniornya.

Atas kasus tersebut pihak Akmil menyelenggarakan Sidang Dewan Akademi.

Baca Juga: Jalur Pendakian Ditutup, Jangan Harap Bisa Nikmati Malam Tahun Baru di Puncak Gunung Gede Pangrango

Hasilnya, Akmil memberhentikan secara tidak hormat kepada dua oknum Taruna tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat