PIKIRAN RAKYAT - Sejak 2017, Akademi Militer (Akmil) Magelang, telah memberikan pernyataan tertulis bahwa pihaknya tidak membolehkan kekerasan fisik dalam sistem pendidikannya.
Namun, belum lama ini terjadi kasus tindak penganiayaan terhadap Taruna junior disertai aksi pencurian yang melanda lingkungan Akmil.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Instagram @infokomando Jumat, 27 Desember 2019, akibat hal tersebut Akmil telah memecat dua orang Tarunannya.
Adapun dua Taruna yang dimaksud adalah Sermadatar Michael Ginting dan Sermatutar Garry Ginting.
Keduanya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan pencurian terhadap juniornya.
Atas kasus tersebut pihak Akmil menyelenggarakan Sidang Dewan Akademi.
Baca Juga: Jalur Pendakian Ditutup, Jangan Harap Bisa Nikmati Malam Tahun Baru di Puncak Gunung Gede Pangrango
Hasilnya, Akmil memberhentikan secara tidak hormat kepada dua oknum Taruna tersebut.