PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri menegaskan kembali bahwa kedua pelaku penyiraman mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tidak menyerahkan diri.
Polri menegaskan pelaku penyiraman air keras ini ditangkap oleh penyelidik.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan penyataan Mabes Polri untuk meluruskan simpang siur pemberitaan mengenai kasus ini.
Baca Juga: Terima Suap Rp 8,5 Miliar, Anggota Dewan Jabar Masih Berkeliaran dan Belum Jadi Tersangka
“Saya ingin meluruskan berkaitan dengan beberapa pemberitaan yang menyatakan tersangka penyiraman Novel menyerahkan diri.
“Yang jelas kami sampaikan bahwa yang bersangkutan adalah kita tangkap,” ungkap Argo di Polda Metro Jaya.
Diketahui pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merupakan anggota Brimob.
Baca Juga: Taman Jomblo Bandung Sepi Pengunjung, Ulah “Anak Setan” dan Desain Bangku
Maka dari itu sebagai produser penangkapan keduanya penyidik Bareskrim berkoordinasi dengan Kakor Brimob.