kievskiy.org

Jokowi Ajak Masyarakat Tak Pinjam Uang ke Rentenir, Ada 56 Bank Wakaf di Seluruh Pesantren se-Indonesia

PRESIDEN Joko Widodo.*
PRESIDEN Joko Widodo.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah telah membangun 56 Bank Wakaf Mikro di pondok-pondok pesantren yang ada di tanah air.

Jokowi mnegajak msyarakat yang berdomisili di dekat pesantren agar tidak lagi melakukan pinjaman uang ke rentenir, melainkan di Bank Wakaf tersebut.

Pernyataan itu ia sampaikan saat memberikan sambutan pada Peluncuran Bersama Bank Wakaf Mikro “APIK KALIWUNGU DAN AL FADLLU KENDAL”, di Pondok Pesantren APIK, kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah Jateng, Senin 30 Desember 2019 sore.

Baca Juga: 5 Makanan yang Dapat Meningkatkan Stamina Anda, Mulai dari Udang hingga Yoghurt

Jokowi mengklaim, 56 Bank Wakaf Mikro yang dibangun pemerintah mampu menjangkau 25.000 usaha mikro dan usaha kecil. Sedangkan dana bantuan pinjaman yang disalurkan mencapai Rp34 miliar.

"Kalau dijutakan berarti Rp34 ribu juta. Rp34 ribu juta, Rp34 miliar gede banget," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Lanjutnya, pemerintah telah menyiapkan 50 bank wakaf yang akan dibuka di Indonesia. hal itu berdasarkan laporan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Bank Wakaf Mikro yang dibangun pemerintah tidak memakai agunan atau jaminan. Artinya, yang mendapatkan bantuan pinjaman itu adalah dipercaya. 

Baca Juga: Pemprov Jabar Bagikan 30 Bus Wisata

"Ada yang pinjam Rp1 juta, ada yang Rp 2 juta, Rp 3 juta, Rp 4 juta ada yang Rp 5juta," ungkapnya.

Dikatakannya, pemerintah berusaha untuk membuka sebanyak-banyaknya Bank Wakaf Mikro agar ada akses keuangan bagi masyarakat.

Harapannya, masyarakat yang berada di lingkungan pondok pesantren mudah mencari modal dari usaha-usaha mikro.

"Karena memang bank wakaf mikro ini dikhususkan untuk segmen usaha-usaha kecil dan usaha-usaha mikro," jelasnya.

Jokowi berharap, warga yang mendapatkan pinjaman dari Bank Wakaf Mikro agar menggunakan pinjaman itu untuk modal usaha.

"Tidak digunakan untuk jalan-jalan ke mall," ujarnya.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat