kievskiy.org

Diterjang Banjir, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Digratiskan

Sejumlah bocah bermain saat banjir yang merendam Jalan Letjen S Parman dan tol dalam kota di Jakarta Barat, Rabu (1/1/2020). Hujan lebat yang mengguyur Jakarta sejak Selasa (31/1/2019) malam menyebabkan sejumlah wilayah itu terendam banjir. *
Sejumlah bocah bermain saat banjir yang merendam Jalan Letjen S Parman dan tol dalam kota di Jakarta Barat, Rabu (1/1/2020). Hujan lebat yang mengguyur Jakarta sejak Selasa (31/1/2019) malam menyebabkan sejumlah wilayah itu terendam banjir. * /Nova Wahyudi/Antara Foto

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian BUMN telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta selama 18 jam.

Penggratisan ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. Tarif gratis tol berlaku mulai 18.00 WIB Rabu 1 Januari 2020, hingga pukul 12.00 Kamis  Januari 2019. 

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, penggratisan Jalan Tol Dalam Kota ini sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak malam tadi. Akibatnya, sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui.

Baca Juga: Banjir Melanda Depok, Satu Orang Tewas Terbawa Hanyut

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir. Menggratiskan jalan tol tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir, namun hal ini adalah sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini," ujar Erick dalam siaran pers, Rabu 2 Januari 2020.

Selanjutnya Erick meminta Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol. Pembebasan biaya jalan tol ini dilakukan sambil menunggu kondisi lapangan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pembebasan biaya penggunaan jalan tol yang terdampak banjir merupakan inisiatif Pemerintah dan BUJT sebagai wujud kompensasi kepada masyarakat.

"Kita terus melakukan pemantauan mengenai kondisi jalan tol agar cepat surut,"ujarnya.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Bandung Barat, Ribuan Rumah Warga Terendam

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat