kievskiy.org

Penyeludupan 228 Botol Miras Ilegal Berhasil Digagalkan TNI di Papua

Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pandawa berhasil mengamankan 228 botol miras ilegal.
Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pandawa berhasil mengamankan 228 botol miras ilegal. /Dok. TNI AD Dok. TNI AD

PIKIRAN RAKYAT - Penyeludupan miras illegal berhasil digagal oleh personel Satgas Pamtas RI-PNG Yoif MR 411/Pandawa.

Botol miras ilegal yang akan dikirim ke Papua menggunakan taksi ini terhitung sejumlah 228 botol.

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis yang di kutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari web resmi TNI AD menjelaskan bahwa botol-botol miras tersebut akan diselundupkan ke Papua menggunakan kendaraan taksi melalui Jalan Poros Trans Papua Merauke-Boven Digoel.

Baca Juga: Konsumsi Narkoba Meski Baru Melahirkan, Medina Zein: Aku dari Awal Enggak Kasih ASI

Botol miras yang berhasil diamankan merupakan hasil dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh personel.

Pengamanan botol miral ini nyatanya bukanlah yang pertama kali, beberapa hari sebelumnya personel juga menyita 1416 botol miras yang akan diselundupkan ke wilayah Papua.

"Terkait penyelundupan miras ini, kami cukup intensif dan konsen dalam melakukan pemeriksaan. Hasil penyitaan miras ini sudah yang kesekian kali kami dapatkan, kekhawatiran kami, miras-miras ini akan diperjualbelikan kembali di wilayah Papua," kata Rizky.

Baca Juga: Ribut Iran-AS sebagai World War 3, Trump: Iran Tidak akan Pernah Menang!

Rizky pun menambahkan bahwa dirinya beserta anggotanya akan bersikap tegas terkait peredaran miras dan aktivitas ilegal lainnya yang akan masuk ke wilayah Papua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat