kievskiy.org

Usai Banjir, Korban Banjir Jakarta Akan Gugat Pemprov DKI Jakarta

ANIES Baswedan bersama jajaran dinas kebersihan.*
ANIES Baswedan bersama jajaran dinas kebersihan.* /Facebook Anies Baswedan

PIKIRAN-RAKYAT - Curah hujan yang tinggi pada Selasa 31 Desember 2019 hingga Rabu, 1 Januari 2020, menyebabkan banjir hebat dan merendam beberapa titik di wilayah Jabodetabek. 

Selain curah hujan yang tinggi, penyebab banjir juga dikarenakan beberapa sungai di Jabodetabek meluap. 

Seperti yang di beritakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, banjir yang terjadi selama dua hari tersebut mengakibatkan terhambatnya kegiatan perekonomian sehingga memakan kerugian hingga Rp 10 Triliun.

Baca Juga: Novel Baswedan Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, Masyarakat dan Media Diminta Kawal Pemeriksaan

Dan menjadikan kerugian terparah akibat banjir dibandingkan pada banjir 2007.

Kerusakan utama ada pada sektor perumahan, transportasi, fasilitas, aset milik pemerintah hingga infrastruktur.

Tak hanya Pemerintah saja yang rugi, korban banjir pun mengalami kerugian.

Baca Juga: Penyaluran Bantuan bank bjb untuk Korban Banjir Jabodetabek, Banten dan Sekitarnya

Banyak korban banjir yang mengalami kerugian karena tidak sempat menyelamatkan barang barangnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat