kievskiy.org

Khawatir Salah Menunjuk Tersangka Kasus Jiwasraya, Kejagung Bedah 5.000 Transaksi Keuangan

KOMISARIS PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro usai diperiksa sebagai saksi asus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).*
KOMISARIS PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro usai diperiksa sebagai saksi asus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).* /Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 5.000 transaksi keuangan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung, dan belum diperoleh satu pun tersangka.

Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengaku khawatir salah menunjuk nama tersangka, sehingga melakukan bedah 5.000 transaksi lebih dulu.

Baca Juga: Masalah BAB Sembarangan di Bandung Diabaikan Bertahun-tahun

Baca Juga: Viral Isu Tik Tok Biayai Kamp Muslim Uighur, Kominfo Berikan Penjelasan

"Kita akan membedah bahwa ini ada transaksi-transaksi yang transaksinya melebihi dari 5.000 transaksi," ujar Burhanuddin, seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Burhanuddin mengatakan pembedahan itu dilakukan untuk mencari transaksi-transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi pelat merah itu.

"(Dicari) mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng, mana transaksi yang benar," kata dia.

Dalam proses pembedahan transaksi tersebut, Kejagung juga telah meminta bantuan kepada sejumlah instansi.

Baca Juga: Air Mancur di Taman Sri Baduga Purwakarta Sudah Rusak Lagi, padahal Baru Beroperasi

Yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Jadi kami bedah dulu yang transaksi yang lima ribu ini jangan sampai salah menetapkan tersangka," ujar Burhanuddin.
Sebelumnya, Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya.

Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Kasus Jiwasraya dengan Nomor: Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.

Baca Juga: BMKG Konfirmasi Peringatan Kedubes AS terkait Cuaca Ekstrem di Jakarta dan Sekitarnya

Sejumlah 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun.

Sebanyak 2 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat