PIKIRAN RAKYAT - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno (HS) tak banyak bicara saat dibawa menuju mobil tahanan.
Mengenakan rompi oranye, dia dituntun oleh pengawal tahanan agar bisa sampai ke mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada saat mendekati mobil tahanan, Herman Sutrisno pun langsung dikerubungi wartawan yang sudah menunggunya.
Kepada awak media, Wali Kota Banjar dua periode itu mengaku legawa dan menyebut apa yang dialaminya sebagai takdir Tuhan.
"Ini kan Takdir tuhan, apa yang mau disampein? Ini kan takdir Tuhan," kata Herman Sutrisno, Kamis, 23 Desember 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @jayalah.negriku, Jumat, 24 Desember 2021.
Sementara Direktur CV Prima Rahmat Wardi (RW) yang berjalan di belakangnya enggan berkomentar terkait kasus yang membelitnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno (HS) dan Rahmat Wardi (RW) dari pihak swasta/ Direktur CV Prima sebagai tersangka.
KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2008-2013 dan dugaan penerimaan gratifikasi.