kievskiy.org

Jiwasraya Rekayasa Laporan Keuangan Sejak 2006, Investasi Kualitas Rendah Berujung Gagal Bayar

WARGA melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.*
WARGA melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.* /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memaparkan hasil audit inevstigasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Berdasarkan hasil investigasi tersebut ditemukan indikasi rekayasa laporan keuangan Jiwasraya yang sudah dilakukan sejak 2006.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS) membukukan laba pada 2006.

Baca Juga: Serahkan Rekaman CCTV Rumah ke Polisi, Teddy Rela Makam Lina Dibongkar demi Autopsi

Baca Juga: Rumah Kontrakan Kediaman Lina Mantan Istri Sule dan Teddy Digeledah, Polisi Angkut Sejumlah Barang Bukti

Meskipun demikian, itu sebenarnya adalah laba semu karena rekayasa laporan keuangan. Sebab, perusahaan  sebenarnya mengalami kerugian.

Pada 2017, PT AJS kembali membukukan laba Rp 360,3 miliar. Namun laporan keuangan tersebut mendapatkan opini tidak wajar karena adanya kekurangan dana pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.

"Jika pencadangan dilakukan sesuai ketentuan, maka seharusnya perusahaan menderita rugi," ujarnya di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020.

Agung mengatakan, PT AJS membukukan kerugian sebesar Rp 15,3 triliun pada 2018. Sementara sampai dengan September 2019, PT AJS diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 13,7 triliun. Pada November 2019, PT Asuransi Nowasraya diperkirakan mengalami negative equity sebesar Rp 27,2 Triliun.

Baca Juga: Geger Ezechiel N'Douassel Mundur dari Persib, Agen Pemain Ungkap Fakta Lain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat