kievskiy.org

Seperti KPK, Bambang Soesatyo Sebut OJK pun Butuh Dewan Pengawas

KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. Bambang menilai, layaknya KPK, OJK pun butuh Dewan Pengawas.*
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. Bambang menilai, layaknya KPK, OJK pun butuh Dewan Pengawas.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendorong dibentuknya Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (Dewas OJK), dimana wakil pemerintah juga berada di sana, guna memonitor kinerja OJK dalam mengawasi industri sektor jasa keuangan.

Bambang juga mendorong agar segera dibentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi seperti halnya Lembaga Penjaminan Simpanan untuk industri Perbankan sebagaimana diperintahkan UU No 40 tahun 2014 untuk segera dibentuk. Sampai sekarang lembaga penjaminan polis asuransi tersebut belum juga terbentuk. Hal tersebut penting guna melindungi dana masyarakat pemegang polis.

Wacana ini berkaca dari skandal Jiwasraya yang menurut Kejaksaan Agung berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp 13,7 triliun per Agustus 2019, yang salah satu penyebabnya lantaran OJK tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Baca Juga: 2.508 Pohon Serentak Ditanam di Bogor, Ikuti Program Sejuta Pohon dari Polri

"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai salah satu penyebab Jiwasraya gagal bayar polis lantaran tidak dihentikannya produk JS Saving Plan yang diterbitkan pada 2013. Pada saat audit di tahun 2016, BPK telah merekomendasikan OJK untuk menghentikan JS Saving Plan tersebut. Tapi tak dilakukan OJK. Hal ini menandakan ada yang perlu dibenahi di OJK," ujar Bambang merespons skandal Jiwasraya, di Jakarta, Kamis 9 Januari 2020.

Atas dasar itulah, mantan Ketua DPR RI ini menilai kehadiran Dewan Pengawas OJK menjadi sangat penting. Sebagaimana Bank Indonesia yang juga memiliki Dewan Pengawas (Supervisi) yang memantau kinerja dan kebijakan Bank Indonesia.

Bahkan lembaga penegakan hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Hakim, dan juga berbagai lembaga negara lainnya juga memiliki lembaga/dewan pengawas.

Baca Juga: Pemprov Tak Beri Kejelasan Soal TPPAS Nambo, Pemkot Bogor Ancam Putus

"Prinsipnya, tak boleh ada lembaga yang tidak diawasi. Sehingga check and balances bisa berjalan. Pengawasan terhadap OJK sangat penting agar kedepannya tak ada lagi asuransi ataupun industri jasa keuangan yang bisa 'nakal' lantaran lemahnya kinerja OJK," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat