kievskiy.org

KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri Wahyu Setiawan, Tak Cukup Hanya dengan Tulisan Tangan

KOMISIONER KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat 10 Januari 2020 dini hari. Terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap Wahyu, KPU menggelar rapat pleno.*
KOMISIONER KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat 10 Januari 2020 dini hari. Terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap Wahyu, KPU menggelar rapat pleno.* /Dhemas Reviyanto/Antara Foto

PIKIRAN RAKYAT - Komisioner KPU, Viryan Azis mengatakan bahwa institusi penyelenggara Pemilu itu belum menerima pengunduran diri secara resmi dari komisioner KPU yang terkena operasi tangkap tangan KPK, Wahyu Setiawan.

"Belum (secara resmi), itu kami tahunya juga dari media kan bahwa ada tulisan tangan Pak Wahyu yang salah satunya akan segera mengundurkan diri," kata Azis di Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020.

Sebelumnya, kata dia, Wahyu Setiawan diberitakan mengundurkan diri dari jabatannya pasca terjerat operasi tangkap tangan dan meminta maaf kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia.

Baca Juga: Tentukan Status Wahyu Setiawan yang Kena OTT KPK, KPU Gelar Rapat Pleno

Saat ini, lanjut Azis, KPU sedang menunggu surat resmi dari Wahyu Setiawan soal pengunduran diri dari jabatan anggota KPU. "Kan harus ada dokumen pengunduran dirinya, kami tentunya secara kelembagaan menunggu surat resmi," ucapnya kepada Antara.

Jumat pagi ini KPU menggelar rapat pleno soal status Wahyu Setiawan, sekaligus membahas beberapa hal pasca OTT. Azis mengatakan rapat dihadiri seluruh komisioner selain Wahyu Setiawan.

Rapat pleno membahas sejumlah hal perihal hasil pemeriksaan 1 kali 24 jam oleh KPK serta sikap yang diambil Wahyu yang menyebutkan mengundurkan diri dari jabatannya. "Jadi melingkupi bagaimana tentang Pak Wahyu pasca mengundurkan diri," kata dia.

Baca Juga: Geledah Rumah Pemburu, Petugas Gabungan Temukan Sepasang Bayi Orang Utan

Selain itu, para anggota KPU dan ketuanya juga akan membahas tentang tindak lanjut hubungan kelembagaan seperti dengan DKPP dan pemerintah. "Ketiga adalah upaya untuk meningkatkan integritas kelembagaan secara sistemik dan personal," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat