kievskiy.org

Buru Kader PDI Perjuangan Harun Masiku, KPK Gandeng Ditjen Imigrasi

KETUA KPK Firli Bahuri didampingi dua wakilnya, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar. Firli menyebut pihaknya bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk memburu Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang terlibat skandal suap komisioner KPU.*
KETUA KPK Firli Bahuri didampingi dua wakilnya, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar. Firli menyebut pihaknya bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk memburu Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang terlibat skandal suap komisioner KPU.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Ditjen Imigrasi Kementerian Kemenkumham untuk mencari kader PDIP Harun Masiku (HAR), salah satu tersangka kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP periode 2019-2024.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dan terus berupaya keras untuk menangkap yang bersangkutan. Kami sudah melakukan komunikasi dengan para pihak aparat penegak hukum dan pihak imigrasi Kemenkumham," ucap Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin, 13 Januari 2020, dilansir Antara.

Namun, Firli belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah lembaganya sudah meminta pihak imigrasi untuk melarang tersangka Harun bepergian ke luar negeri. "Itu prosedur yang kami lakukan terhadap para tersangka karena pihak imigrasi yang paham terkait perlintasan orang masuk dan keluar Indonesia. Dulu juga kami lakukan terhadap para tersangka korupsi," ujar Firli.

Baca Juga: Tokoh NU Jadi Wakil Islam dalam Pertemuan Agama-agama Ibrahim di Vatikan

Terkait penyidikan kasus Harun, kata dia, KPK melakukan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan yang mengatur penyidikan. "Kami bekerja dengan asas legalitas formal sesuai dengan ketentuan undang undang, kami melakukan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan yang mengatur penyidikan," tuturnya.

KPK pada Kamis, 9 Januari 2020 telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Sedangkan sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I menggantikan Caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat