kievskiy.org

Anggota DPR Ramai-ramai Bahas OTT Wahyu Setiawan di Rapat Dengar Pendapat dengan KPU

KOMISIONER KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat 10 Januari 2020 dini hari. OTT Wahyu Setiawan menjadi perbincangan hangat para anggota DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan KPU.*
KOMISIONER KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat 10 Januari 2020 dini hari. OTT Wahyu Setiawan menjadi perbincangan hangat para anggota DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan KPU.* /Dhemas Reviyanto/Antara Foto Dhemas Reviyanto/Antara Foto

PIKIRAN RAKYAT - Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan penyelenggara Pemilu termasuk Komisi Pemilihan Umum menyinggung kembali kasus penangkapan komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti diketahui, Wahyu Setiawan ditangkap terkait suap dalam proses Pergantian Antar Waktu anggota DPR RI dari PDI Pejuangan.

Singgungan itu salah satunya muncul dari Anggota Komisi II DPR, Johan Budi. Politisi PDI Perjuangan ini menyebut kalau saat ini adalah saat untuk KPU memperkuat lagi integritasnya. Meski demikian, mantan Jubir KPK itu menyebut integritas masing-masing komisioner akan terlihat dalam penyelesaian kasus ini.

"Tetapi, yang perlu kita garis bawahi adalah integritas itu ada time-nya Pak. Jadi ada waktunya. Semua komisioner ini baru ketahuan tidak berintegritas ketika ada penegak hukum menangkap itu," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 14 Januari 2020.

Baca Juga: Diperalat Pria Kenalannya, Asisten Rumah Tangga Curi Berlian dan Emas Batangan dari Rumah Majikan

Menurut Johan, kasus suap PAW merupakan modus baru dalam korupsi di KPU. Sebelumnya, komisioner KPU hanya berani bermain curang di pengadaan barang dan jasa saja. Dia pun meminta pengganti Wahyu segera dilantik apalagi Pilkada 2020 tinggal hitungan bulan.

"Ternyata modus operandinya baru tahu ini Pak Arief. Kalau dulu kan komisionernya itu kan bermain di pengadaan barang dan jasa, ternyata ada modus baru. Baru atau sudah lama, baru ketahuan sekarang, saya juga enggak tahu. Dan ternyata bisa juga dimainkan juga oleh komisioner," kata Johan.

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra, Kammarussamad juga memaparkan hal serupa. Dia menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kejadian yang menimpa salah satu komisioner penyelenggara Pemilu itu.

Baca Juga: Mojang Bandung Diajak Kerja dengan Gaji Rp 3 Juta, Ternyata Jadi PSK dengan Bayaran Rp 300.000

Menurutnya akar masalahnya adalah konsistensi dalam mempertahankan sistem Pemilu yang telah disepakati dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yaitu proporsional terbuka dengan suara terbanyak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat