PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo kembali membahas mengenai penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law bersama dengan jajaran terkait dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu, 15 Januari 2020.
"Melanjutkan pembahasan mengenai Omnibus Law, saya minta agar naskah RUU-nya selesai dalam minggu ini," ucap Jokowi dalam pengantar rapat terbatas tersebut, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Sebelumnya, Jokowi pernah menyampaikan pembahasan terkait RUU Omnibus Law untuk segera diselesaikan.
Baca Juga: 4 Macam Teh untuk Bantu Turunkan Berat Badan, Tak Cuma Teh Hijau
Hingga kini, Jokowi kembali mengingatkan jajarannya untuk mengonsultasikan substansi RUU dengan seluruh pemangku kepentingan dan memberikan akses terhadap rancangan tersebut kepada publik sebelum diajukan kepada DPR.
Selain itu, ia juga ingin agar proses penyusunan RUU tersebut menerapkan prinsip keterbukaan.
"Ini agar pendekatan kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan sehingga berjalan paralel antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi yang ada," jelasnya.
Ada pun target penyelesaian naskah akademik dan draf dari RUU dari perintah Jokowi adalah sebelum 100 hari kerja di periode pemerintahannya yang kedua.