kievskiy.org

Presiden Jokowi: Kalau 100 Hari Selesai, Saya Angkat Dua Jempol untuk DPR

PRESIDEN Joko Widodo saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020. Dia berharap RUU Omnibus Law dibahas dalam waktu singkat oleh DPR.*
PRESIDEN Joko Widodo saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020. Dia berharap RUU Omnibus Law dibahas dalam waktu singkat oleh DPR.* /ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo mengklaim Indonesia akan dibanjiri aliran modal asing setidaknya 20 miliar Dolar AS atau setara dengan Rp 280 triliun jika aturan pengelola dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF) diterapkan. Aturan tersebut ada di dalam omnibus law yang akan diajukan ke DPR pekan depan.

Seperti diketahui, SWF adalah suatu lembaga finansial milik negara yang mengatur dana publik dan menginvestasikannya ke aset-aset yang luas dan beragam. Jokowi mengatakan saat ini sudah ada beberapa investor yang menyatakan minatnya untuk melakukan investasi melalui SWF.

Menurut Jokowi, aturan mengenai SWF ada di omnibus law. Dia akan mengajukan omnibus law tersebut selambat lambatnya pekan depan. Omnibus law akan melakukan revisi sekaligus pada 79 undang-undang yang di dalamnya ada 1.244 pasal.

Baca Juga: Yuk, Percantik Penampilan Diri Sambut 2020 dengan Promo dari Traveloka Xperience!

"Kita memiliki persoalan banyaknya peraturan peraturan yang menghambat kita untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di dunia. Kalau undang-undang kita kaku, kita tidak akan merespons dengan cepat perubahan tersebut," ujar Jokowi di Jakarta, Kamis 16 Januari 2020.

Dia berharap, DPR bisa menyelesaikan kajian mengenai omnibus law dalam kurun waktu 100 hari. "Kalau bisa 100 hari diselesaikan, saya angka dua jempol untuk DPR,"ujarnya.

Baca Juga: Warga Blok Macan Ucul Mendadak Geger, Ada Mayat Terombang-ambing Arus Sungai

Jokowi meyakini omnibus law ini akan membawa perubahan besar dalam pergerakan ekonomi. "Ini sekaligus dapat membangun kepercayaan baik di dalam maupun luar negeri,"kata dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso mengatakan dirinya menyambut positif adanya rencana tersebut. Terutama yang berkaitan dengan adanya aliran modal asing yang masuk melalui SWF.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat