kievskiy.org

Ancaman Hukuman Seumur Hidup Buat Syok Keluarga Pelaku Bunuh Begal untuk Lindungi Pacar

ANCAMAN hukuman seumur hidup membuat keluarga syok berat namun terus berupaya untuk melindungi korban begal yang tak sengaja membunuh saat membela diri.*
ANCAMAN hukuman seumur hidup membuat keluarga syok berat namun terus berupaya untuk melindungi korban begal yang tak sengaja membunuh saat membela diri.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pelajar SMA yang membunuh begal saat melindungi diri masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang.

Seperti dikabarkan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com, ZA (17) berusaha membela diri saat dibegal oleh sekelompok orang di kebun tebu Desa Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Saat itu, ia sedang berboncengan dengan pacarnya menggunakan motor. Tiba-tiba, M (33) bersama sejumlah kawannya berpapasan dan berusaha merampas ZA.

Baca Juga: Carifilms, IMDB-nya Pencinta Film Asal Indonesia

ZA mencoba melindungi seluruh barang miliknya dan pacarnya. Setelah beradu mulut, ZA menikam M menggunakan pisau di motornya.

Pisau bekas digunakan saat sekolah itu membuat M tewas dan teman-temannya kabur.

ZA kemudian ditangkap sesaat setelah tiba di rumahnya pada Minggu, 8 September 2019.

Baca Juga: Tur Svmmerdose 2020 di 6 Kota, Iqbaal Ramadhan: Ini Tentang Pencarian Jati Diri

Setelah disidangkan selama empat bulan, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan dakwaan dari empat pasal berlapis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat