kievskiy.org

Kemnaker Abaikan Surat Anies Baswedan Soal Revisi UMP Jakarta 2022

Ilustrasi buruh pabrik.
Ilustrasi buruh pabrik. /Antara Foto/Fauzan ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Ketenagakerjaan disebut tidak akan menjawab surat yang dilayangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta formula penetapan UMP 2022 ditinjau ulang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah dalam rapat bersama Komisi B DPRD, Senin, 27 Desember 2021.

"Waktu itu tanggapannya Kementerian (Kementerian Ketenagakerja) tidak akan menjawab, yang menjawab adalah adalah Kemendagri," katanya.

Pada saat pihaknya masih menunggu jawaban dari Kemendagri, kata Andri Yansyah, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan APINDO, KADIN, dan serikat pekerja untuk kemudian melakukan peninjauan ulang UMP 2022 untuk Jakarta.

Baca Juga: Cegah Omincron, Pemerintah Minta Orangtua Segera Vaksin Covid-19 untuk Anak

Andri Yansyah menyebut selang waktu tersebut, pihaknya meminta kajian Bank Indonesia sehingga diperoleh proyeksi ekonomi tahun 2022 akan berada di kisaran 4,7-5,5 persen dan inflasi akan terkendali pada posisi 3 persen.

Tidak hanya itu, pihaknya juga memperoleh rilis dari BPS (Badan Pusat Statistik), sehingga setelah semuanya dilakukan formulasi, maka diperoleh besaran kenaikan UMP 2022 sebesar 5,11 persen.

"Atas dasar itu kami merevisi SK Gub dengan melakukan revisi UMP dengan menggunakan data BPS yaitu 5,1 persen," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersurat ke Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berkenaan dengan penatapan UMP 2022 yang menimbulkan penolakan dari sejumlah elemen buruh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat