kievskiy.org

Cegah Penyebaran Wabah Pneumonia Berat, Pemeriksaan Bandara Diperketat

BANDARA Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR
BANDARA Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perhubungan menindaklanjuti pemberitahuan Kementerian Kesehatan terkait penyebaran wabah pneumonia berat melalui peningkatan pengawasan di Bandar Udara, khususnya Bandar Udara Internasional.

Langkah itu dilakukan dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi penyebaran wabah yang belum diketahui etiloginya di Indonesia tersebut.

“Kami akan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk meningkatkan pengawasan di bandar udara terutama terminal kedatangan Internasional untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut di Indonesia,” jelas Dirjen Perhubungan Udara  Polana B. Pramesti di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.

Baca Juga: 5 Tips untuk Mudahkan Pekerja Freelancer dalam Mengatur Keuangan

Polana mengimbau pihak operator bandara dan maskapai penerbangan untuk melakukan langkah-langkah yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Pneumonia Berat di Indonesia.

Pertama, maskapai yang melayani penerbangan langsung maupun transit dari Tiongkok dan Hongkong untuk segera menyampaikan dokumen kesehatan berupa Gendec dan manifest penumpang kepada petugas kesehatan di pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional sesaat setelah mendarat.

Kedua, operator bandara dan pihak KKP untuk meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional utamanya bagi penumpang yang datang dari negara terjangkit dengan skinning menggunakan kamera  pemindai suhu tubuh Thermal Scanner dan Surveilance Syndrome.

Baca Juga: Perdebatan Donald Trump dengan Aktivis Iklim Davos 2020 di Tengah Pembahasan Pemakzulannya

Ketiga, agar operator bandara meneruskan sosialisasi yang dilakukan pihak Kementerian Kesehatan kepada maskapai, ground handling, imigrasi, dan stakeholder lainnya terkait  untuk mengenali secara dini gejala  penyakit. Bila terdampak diharapkan segera melaporkan kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat