PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara soal rancangan undang-undang Omnibus Law.
Meski belum memahami rincian RUU tersebut, Ridwan Kamil yakin, pada intinya, Omnibus Law memiliki tujuan baik untuk perbaikan iklim investasi dan Industri di Indonesia.
"Gini Omnibus Law ini semua tentang UU baru yang mem-bypass ratusan UU yang ada menjadi UU yang spesifik. Ini dimensinya banyak. Jadi, saya tidak bisa memberi komentar karena ada isunya yang menyentuh tentang ketenagakerjaan, ada yang ke industri, investasi ke perda syariah," kata Ridwan Kamil di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Soebroto, Kota Bandung, Rabu 22 Januari 2020.
Baca Juga: Omnibus Law Harus Berpihak Pada Masyakarat, Bukan Investor
Baca Juga: IMF Prediksi Ekonomi Global akan Kembali Tumbuh pada Tahun 2020
Dengan demikian, Ridwan Kamil tidak bisa berkomentar secara spesifik karena dia tidak tahu apa yang akan diakomodasi dalam Omnibus Law.
"Yang saya pahami dari pidatonya Presiden, Omnibus Law, tujuannya undang-undang cipta lapangan kerja. Jadi, selama relasianya masih ke urusan investasi dan percepatan penciptaan lapangan kerja, saya paham," kata dia.
"Namun, kalau konteks di luar itu, kalau merembet ke mana-mana, saya belum paham karena jangan jadi UU sapu jagat, segala urusan diselesaikan di situ. Saya masih berpandangan itu baik dalam konteks masih soal percepatan investasi," ujar dia.
Baca Juga: DPR Komisi IV Kembali Minta Pemerintah Segera Bentuk Badan Pangan Nasional