PIKIRAN RAKYAT – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly menghadiri acara kegiatan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA, Jatinegara Jakarta pada Kamis, 16 Januari 2020.
Acara ini bertema ‘Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Lapas)’.
Dalam sambutanya, Yasonna mulanya menjelaskan mengenai faktor kromogenik atau lebih dikenal dengan faktor penyebab munculnya tindak pidana.
Baca Juga: Sunda Empire Masih Jadi Sorotan di Media Sosial, Ini Pesan Ridwan Kamil untuk Kaum Milenial
Yasonna menerangkan kriminalitas adalah masalah sosial. Menurut dia, penyakit sosial di sebuah wilayah menjadi salah satu munculnya tindak pidana.
Kemudian politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini membandingkan dua anak yang lahir dari dua kawasan berbeda di DKI Jakarta.
Yasonna meyakini jika anak yang besar dari kawasan Tanjung Priok yang terkenal keras dan kerap timbulnya tindak pidana cenderung akan melakukan hal serupa di masa depan.
"Itu sebabnya kejahatan lebih banyak terjadi di daerah-daerah miskin, Slum areas (daerah kumuh, red), bukan di Menteng, anak-anak Menteng tidak, tapi coba pergi ke Tanjung Priok di situ ada kriminal, lahir dari kemiskinan,” ujarnya Yasonna dalam pidato sambutannya.
Atas dasar itu mantan anggota legislatif ini mengajak kepada masyarakat untuk turut memahami perihal tersebut.