PIKIRAN RAKYAT - Sempat menuai kontroversi, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly akhirnya menyampaikan permohonan maafnya secara tertulis.
Dalam pidatonya yang disampaikan saat menghadiri acara kegiatan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA, Jatinegara, Jakarta Pada Kamis, 16 Januari 2020 lalu, Yassona menyebut-nyebut Tanjung Priok sebagai kawasan yang keras dan banyak tindak pidana.
Dalam sambutannya, Yasonna mulanya menjelaskan mengenai faktor kromogenik atau lebih dikenal dengan faktor penyebab munculnya tindak pidana.
Baca Juga: Buat Kontroversi dengan Singgung Warga Tanjung Priok, Yasonna Laoly Terbitkan Surat Permohonan Maaf
Yasonna menerangkan kriminalitas adalah masalah sosial. Menurut dia, penyakit sosial di sebuah wilayah menjadi salah satu faktor munculnya tindak pidana.
Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini membandingkan dua anak yang lahir dari dua kawasan berberda di DKI Jakarta.
"Itu sebabnya kejahatan lebih banyak terjadi di daerah-daerah miskin, slum areas (daerah kumuh, red), bukan di Menteng, anak-anak Menteng tidak, tapi coba pergi ke Tanjung Priok di situ ada kriminal, lahir dari kemiskinan,” ujarnya Yasonna dalam pidato sambutannya.
Pernyataan dalam pidatonya tersebut membuat kontroversi dan menimbulkan aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Tanjung Priok di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) pada Rabu, 22 Januari lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com pria kelahiran Tapanuli Tengah ini pun telah menerbitkan surat permohonan maafnya terkait pidatonya yang sempat membuat kontroversi tersebut.