kievskiy.org

Siap Terbitkan Fatwa Haram untuk Netflix, Netizen Sindir MUI hingga Jadi Trending di Twitter

ILUSTRASI layanan Netflix. Menkominfo menyebut, diblokirnya Netflix merupakan urusan bisnis antar-perusahaan.*
ILUSTRASI layanan Netflix. Menkominfo menyebut, diblokirnya Netflix merupakan urusan bisnis antar-perusahaan.* /CANVA

 

PIKIRAN RAKYAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan akan mendeklarasikan fatwa haram untuk Netflix.

Fatwa ini akan segera dikeluarkan jika benar terbukti Netflix mengandung konten-konten negatif.

Ketua Dewan Fatwa MUI, Hasanuddin mengakui bawha saat ini media sosial dan sejumlah platform digital rentan disusupi oleh konten-konten yang tidak senonoh yang tidak sejalan dengan norma agama dan hukum negara.

Baca Juga: Kenali Kacang Macadamia yang Kini Populer dan Miliki Banyak Kandungan Gizi Sehat

Oleh karena itu, Hasanuddin meminta semua pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama menyaring konten yang disiarkan oleh penyedia layanan media yang berbasis di Amerika Serikat tersebut.

Kabar deklarasi haram untuk Netflix tersebut mengundang sorotan sejumlah netizen di media sosial.

Baca Juga: 2 Macam Jus kombinasi Sayur dan Buah yang Dapat Turunkan Berat Badan

Seperti di Twitter cuitan 'Haram' menjadi trending di Indonesia. Dan hingga berita diturunkan pukul 13.02 WIB, cuitan 'Haram' sudah di-tweet sebenayak 60,7 ribu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat